Negara merupakan suatu wilayah yang memiliki kedaulatan ke dalam maupun ke luar, memiliki pemimpin yang memimpin negara dan memiliki warga negara. Negara juga memiliki politik yang sangat berpengaruh dalam kehidupan kenegaraan. Sedangkan warga negara merupakan sekelompok individu yang bertempat tinggal di suatu negara yang memiliki ijin secara sah. Kenapa saya bilang secara sah? Karena warga negara dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu warga negara Indonesia dan warga negara asing. Warga negara Indonesia ialah penduduk tetap/lahir di Indonesia/memiliki ijin untuk tinggal di Indonesia dan memilih Indonesia sebagai negaranya. Sedangkan warga negara asing ialah warga negara yang tidak menetap dan belum memilih Indonesia sebagai bagian dari negaranya.
Yang kita bahas sekarang adalah hubungan dari negara dan warga negaranya. Negara dan warga negara sangat berhubungan erat. Karena juka ridak ada warga negara, maka negara mustahil untuk terbentuk, begitu juga dengan negara, jika tidak ada negara, maka warga negara tidak memiliki tempat untuk tinggal dan menetap.
Kadang kita sebagai bangsa Indonesia merasa malas/tidak mau mengakui/bahkan malu bahwa kita adalah warga negara Indonesia. Sebenarnya menurut saya ada faktor internal dan eksternal yang sangat mempengaruhi. Faktor internalnya ialah dari dalam diri sudah menanamkan benci pada Indonesia karena kekotoran pemerintah yang memimpin, ketidak adilan yang dirasakan selama menjadi bangsa Indonesia dan masih banyak lagi yang tidak mungkin saya jelaskan satu per satu. Lalu faktor eksternalnya ialah karena ingin mengikuti trend diluar negeri sehingga sedikit melupakan tentang Indonesia, lalu adanya daya ketertarikan terhadap negara luar sehingga ingin menjadi warga negara dari negara lain dan sebagainnya. Sebagai contohnya saya sendiri, jujur saya sangat tertarik untuk tinggal di luar negeri, mungkin karena saya sudah merasa bosan di Indonesia dan dengan sistem pemerintahan yang menurut saya sangat merugikan rakyat banyak. Dan saya juga ingin mengikuti idola saya yaitu Miley Cyrus. Hehehehehe......
Jadi sebenarnya kita sebagai warga negara Indonesia harus cinta dengan negara Indonesia sendiri. Dengan kita cinta dengan negara kita sendiri, lama kelamaan kita dapat membangun Indonesia yang lebih baik dan dipandang sangat baik di seluruh dunia. Kita dapat membetulkan struktur politik dan pemerintahan yang ada, dapat membangun pendidikan lebih baik lagi dan memanfaatkan SDA yang ada dengan sebaik-baiknya.
Mulailah untuk cinta dengan Tanah Air kita sendiri.
Sekian pembahasan dari saya.
0 comments:
Posting Komentar